Terlibat Krimial,Pelajar SMK Terancam Hukuman Mati
MEDAN – Terlibat perampokan dan pembunuhan pedagang sayur serta sopir, empat tersangka dan satu pelakunya masih berstatus pelajar SMK terancam hukuman mati.
Kepala Polres Simalungun AKBP Andi Syahrifuk Taufik, kepada wartawan, Selasa (22/4/2013), mengatakan keempat pelaku yang ditangkap kemarin, dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini dan keempat pelaku sudah kita tahan,” kata Andi.
Keempat pelaku masing-masing Sitopu alias Ballong,24, warga Dusun Sinta Raya, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun,Cindi Andika Purba, 19, penduduk Dusun Ujung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Ridho Sumbayak,20, warga Nagori Pematang Purba, Kabupaten Simalungun dan Agus Saroha Sianipar,18, pelajar SMK, warga Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar.
Mereka berempat melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap korban Rinawati br Ginting,45, warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo dan Herianto Tarigan,26, sopir, penduduk Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, pada Sabtu (6/4/2013) dini hari di Jalan Dusun Mariah Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Para pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan di sebuah warung internet di Pematang Raya. Dengan mengendarai satu unit mobil Toyota Kijang tipe LGX warna abu-abu, mereka mencegat korban yang mengendarai satu unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BK 8977 IS warna hitam yang meluncur dari arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya.
Setiba di lokasi kejadian, mobil para pelaku berhenti setelah mendahului mobil korban. Kemudian pelaku menyetop mobil korban dan mereka berpura-pura mobilnya rusak.
Saat korban Herianto Tarigan turun, pelaku, yang sudah berbagi tugas, kemudian menghajar kedua korban dengan menggunakan pisau dan dongkrak mobil yang terbuat dari besi.
Seusai membunuh, para pelaku menjarah uang dan perhiasan korban kemudian kabur meninggalkan lokasi. (cs)
Kontributor : Andi Aisiyah
Editor : Beny Simanjuntak